BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pertumbuhan
penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dibeberapa Negara, telah
mendorong meningkatnya permintaan komoditas perikanan dari waktu ke waktu.
Meningkatnya permintaan ikan ini mengarah pada jumlah yang tidak terbatas,
mengingat kegiatan pembangunan yang merupakan faktor pendorong dari permintaan
ikan berlangsung secara terus menerus. Sementara disisi lain, permintaan
ikan tersebut dipenuhi dari sumberdaya ikan yang jumlahnya di alam memang
terbatas.Kecendrungan
meningkatnya permintaan ikan telah membuka peluang berkembang pesatnya industri
perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Hanya
sayangnya, perkembangan industri perikanan ini lebih banyak dilandasi oleh
pertimbangan teknologi dan ekonomi, dan sekaligus mengabaikan pertimbangan
lainnya seperti lingkungan, social budaya serta kelestarian sumberdaya
perikanan.
Akibatnya, jaminan usaha perikanan yang berkelanjutan menjadi
tanda tanya, disamping upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi semakin
jauh.
Bagi
Indonesia, perikanan mempunyai peranan yang cukup penting dalam pembangunan
nasional. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa factor, diantaranya
adalah :
· Sekitar
2.274.629 orang nelayan dan 1.063.140 rumah tangga budidaya, menggantungkan
hidupnya dari kegiatan usaha perikanan.
· Adanya
sumbangan devisa yang jumlahnya cukup signifikan dan cendrung meningkat dari
tahun ketahun.
· Mulai
terpenuhinya kebutuhan sumber protein hewani bagi sebagian masyarakat.
· Terbukanya
lapangan kerja bagi angkatan kerja baru, sehingga diharapkan mampu mengurangi
angka pengangguran dan
· Adanya
potensi perikanan yang dimiliki Indonesia
Dalam
kerangka pembangunan nasional, maka peningkatan kontribusi perikanan harus
diupayakan secara berhati-hati, agar tidak menimbulkan dampak negative dimasa
yang akan datang. Disinilah peranan pengelolaan potensi perikanan menjadi
sangat strategis. Disisi lain, disadari juga bahwa pertumbuhan penduduk
dunia dan pertumbuhan ekonomi beberapa negara di dunia, telah mendorong
meningkatnya permintaan bahan makanan termasuk didalamnya ikan.Disamping itu,
timbulnya kesadaran masyarakat akan kesehatan telah menggeser pola makan
masyarakat, khususnya sumber protein hewani dari yang bersifat “red
meal” (sapi, babi dan sebagainya) ke “white meal” (ikan).Kondisi
tersebut diatas telah berimplikasi pada meningkatnya permintaan ikan dunia
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud ketahanan pangan?
2. Bagaimana Perairan di Indonesiaa?
3. Bagaimana Sumber Daya Perikanan Indonesia?
4. Bagaimana Pengelolaan Sumberdaya Ikan?
5. Bagaimana
Model Pengelolaannya?
C. Tujuan
Setelah membaca makalah
ini, kami mengharapkan pembaca dapat memahami lebih dalam lagi tentang potensi
perikanan di Indonesia serta dapat mengelola sumber daya perikanan untuk
ketahanan pangan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Definisi Ketahanan
pangan
Dalam Undang-Undang No 7
Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi
terpenuhinya pangan bagi setiap masyarakat yang tecermin dari tersedianya
pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, terjangkau, dan
berbasis pada keragaman sumber daya lokal. Ketahanan pangan merupakan suatu
sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi.
Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi
kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman,
maupun keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi
yang efektif dan efisien untuk menjamin seluruh rumah tangga dapat memperoleh
pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang
terjangkau. Subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan pola pemanfaatan pangan
secara nasional agar memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi,
kemananan, dan kehalalannya. Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO
(1996) dan UU RI No 7 Tahun 1996, ada empat komponen yang harus dipenuhi untuk
mencapai kondisi ketahanan pangan, yaitu 1) Kecukupan ketersediaan pangan, 2)
Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari
tahun ke tahun, 3) Aksesibilitas dan keterjangkauan terhadap pangan, serta 4)
Kualitas keamanan pangan.
B. Definisi Perikanan
Perikanan memegang
peranan sangat penting dalam peradaban manusia dari zaman prasejarah hingga
zaman modern. Lalu apa sebenarnya perikanan itu sendiri? lstilah perikanan atau
fishery memang bisa membingungkan karena banyaknya definisi yang digunakan baik
secara teknis maupun nonteknis. Untuk itu terlebih dahulu harus kita pahami
bersama apa itu perikanan sehingga kita memiliki persepsi yang sama mengenai
hal ini. Secara umum, Merriam-Webster Dictionary mendefinisikan perikanan
sebagai kegiatan, industri atau musim pemanenan ikan atau hewan laut lainnya.
Definisi yang hampir serupa juga ditemukan di Encyclopedia Brittanica yang
mendefinisikan perikanan sebagai pemanenan ikan, kerang-kerangan (shellfish)
dan mamalia laut. Sementara Hempel dan Pauly (2004) mendefiniskan perikanan
sebagai kegiatan eksploitasi sumber daya hayati dari laut (Hempel dan pauly,
2004). Definisi di atas memang membatasi pada perikanan laut karena perikanan
memang semula berasal dari kegiatan hunting (berburu) yang harus dibedakan dari
kegiatan farming seperti budi daya. Dalam artian yang lebih luas, perikanan
tidak saja diartikan aktivitas menangkap ikan (termasuk hewan invertebrata
lainnya sepertifinfish atau ikan bersirip) namun juga termasuk kegiatan
mengumpulkan kerang-kerangan, rumput laut dan sumber daya hayati lainnya dalam
suatu wilayah geografis tertentu.
Definisi yang lebih luas diberikan oleh Lackey (2005) yang mengartikan perikanan sebagai suatu sistem yang terdiri dari tiga komponen yakni biota perairan, habitat biota, dan manusia sebagai pengguna sumber daya tersebut. Setiap komponen tersebut akan mempengaruhi performa perikanan. Lackey (2005) kemudian membagi perikanan ke dalam berbagai kelompok atau tipe berdasarkan beberapa sifat antara lain
Definisi yang lebih luas diberikan oleh Lackey (2005) yang mengartikan perikanan sebagai suatu sistem yang terdiri dari tiga komponen yakni biota perairan, habitat biota, dan manusia sebagai pengguna sumber daya tersebut. Setiap komponen tersebut akan mempengaruhi performa perikanan. Lackey (2005) kemudian membagi perikanan ke dalam berbagai kelompok atau tipe berdasarkan beberapa sifat antara lain
1. Jenis lingkungan: contoh, perikanan air
tawar, danau, laut, sungai, bendungan.
2. Metode pemanenan: contoh, perikanan trawl,
purse seine, dip net, dsb
3. Jenis akses yang diizinkan: contoh, perikanan
akses terbuka (open access), perikanan open access dengan regulasi, perikanan
dengan akses terbatas.
4. Concern organisme, contoh: perikanan salmon,
udang, tuna, kepiting
5. Berdasarkan tujuan penangkapan: perikanan
komersial, sub-sisten, perikanan rekreasi
6. Derajat kealaman dari hewan target: total
dari alam, semi budi daya, atau total budi daya
alam konteks bahasan perikanan sehari-hari baik
tatanan praktis maupun ilmiah, definisi Lackey barangkali yang lebih umum
digunakan karena cakupan yang lebih luas daripada definisi yang lain. Lebih
jauh Lackey (2005) memperkirakan bahwa saat ini kegiatan perikanan telah
melibatkan lebih dari 4000 spesies hewan perairan dengan dominasi jenis-jenis
ikan yang bernilai ekonomi tinggi seperti tuna, udang, salmon, cod, dan crabs
(khususnya di perairan Alaska).Definisi di atas tentu saja sebatas definisi
ilmiah yang berlaku secara umum. Dalam konteks legal, Indonesia mengartikan
perikanan melalui pengertian yang dituangkan dalam aturan perundang-undangan.
Undang-Undang No 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang diubah dalam UU No
45/2009 mendefinisikan perikanan sebagai:“semua
kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan
dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan
pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan..”(UU 31/2004
Bab l pasal 1 ayat 1)
C,Perairan Indonesia
Indonesia adalah negara
kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari
17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia
sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua
setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang
telah disepakati oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi
tiga wilayah laut/zona laut yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen,
dan zona Ekonomi Eksklusif.
Batas laut Teritorial
ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut
lepas. Sebagaimana yang kita ketahui garis dasar/garis pangkal adalah adalah
garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Penentuan
garis pangkal ditentukan dengan garis air rendah.
Jika ada dua negara atau
lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil
laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara
tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di
sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut
laut internal.
Indonesia mempunyai
wilayah yang sangat luas yang membentang dari barat ke timur sepanjang 5.110 km
dan membujur dari utara ke selatan sepanjang 1.888 km.Dengan wilayah seluruhnya
mencapai 5.193.252 km2 yang terdiri atas 1.890.754 km2 luas daratan dan 3.302.498
km2 luas lautan.Luas daratan Indonesia hanya sekitar 1/3 dari luas
seluruh Indonesia sedangkan 2/3-nya berupa lautan.
Negara Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah Indonesia seluruhnya
adalah 5.193.250 km2 Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan atau
wilayah laut. Luas wilayah perairan di Indonesia mencapai 3.287.010 km2 Adapun
wilayah daratan hanya 1.906.240 km2.
Wilayah laut teritorial
merupakan laut yang masuk ke dalam wilayah hukum Negara Indonesia. Berdasarkan
”Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonante” tahun 1939, wilayah
teritorial Laut Indonesia ditetakkan sejauh 3 mil diukur dari garis luar
pantai.
Ketetapan tersebut
sangat merugikan negara Indonesia. Oleh karena laut menjadi penghubung
pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia. Wilayah laut teritorial yang
ditetapkan hanya sejauh 3 mil diukur dari pantai, banyak wilayah laut bebas di
perairan Indonesia. Akibatnya, kapal dari negara lain bebas keluar masuk
perairan Indonesia. Mereka juga mengambil sumber daya alam yang terdapat di
laut. UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi
Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di
Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
1960. Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah
perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan
demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona
Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
a. Wilayah Laut Teritorial.
Wilayah laut teritorial
Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil diukur dari garis pantai terluar. Apabila
laut yang lebarnya kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara maka penentuan
wilayah laut teritorial tiap-tiap negara dilakukan dengan cara menarik garis
yang sama jauhnya dari garis pantai terluar.
b. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif
yaitu perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar sejauh 200 mil ke
arah laut lepas. Apabila Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara berhimpitan dengan
Zona Ekonomi Eksklusif negara lain maka penetapan melalui perundingan dua
negara. Di dalam zona ini, bangsa Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan
dan mengolah segala sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen
adalah garis batas yang merupakan kelanjutan dari benua yang diukur dari garis
dasar laut ke arah laut lepas hingga kedalaman 200 meter di bawah permukaan air
laut. Sumber daya alam yang terkandung di dalam Landas Kontinen Indonesia
merupakan kekayaan Indonesia. Pemerintah Indonesia berhak untuk memanfaatkan
sumber daya alam tersebut.
D. Sumber Daya Perikanan
Indonesia
Indonesia memiliki
potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh
masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya. Sumber daya alam merupakan modal
utama bagi suatu negara untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki luas
laut mencapai ribuan kilometer, dengan potensi sumber daya alam yang besar.
Seperti yang telah dijelaskan bahwa luas wilayah perairan Indonesia mencapai
2/3 dari luas keseluruhan negara Indonesia maka secara logika sumber daya alam
Indonesia sangatlah besar.
Di Indonesia sebenarnya
pemanfaatan sumber daya alam di daratan sudah hampir mencapai 80% mungkin
lebih. Tetapi ternyata untuk sumber daya perairan Indonesia masih belum optimal
pemanfaatannya yaitu sekitar 30% saja. Hal ini membuktikan bahwa dunia
perikanan Indonesia masih besar potensinya untuk dikembangkan bahkan Indonesia
sendiri bisa menjadi negara maju dengan dunia perikanan ini.
Jika kita teliti kita
bisa lihat negara negara maju seperti contohnya Jepang. Mengapa Jepang bisa
menjadi negara maju? Selain dari teknologi mereka yang sudah sangat maju,
alasan lainnya mereka mempunyai banyak industri industri perikanan seperti
pengolahan pengolahan perikanan, budidaya perikanan, teknologi penangkapan yang
jauh lebih modern daripada Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan indonesia
semakin tertinggal bahkan “terpuruk” dari negara negara lain. Jika di telusuri
luas perairan negara Jepang lebih kecil dari Indonesia tapi mereka bisa menjadi
negara yang maju. Jika mereka bisa mengapa kita tidak? Padahal jelas negara
kita lebih kaya akan sumber daya alamnya. Pertanyaan itulah yang harus kita
pikirkan tidak hanya oleh Pemerintah tapi juga masyarakat Indonesia bagaimana
caranya meningkatkan produktifitas perikanan di negara ini.
Di negara Indonesia ini
ada beberapa cara dalam pemanfaatan sumber daya perikanan, yaitu sebagai berikut
:
a)
Perikanan tangkap
Perikanan tangkap,
berbeda dengan perikanan budi daya, adalah usaha penangkapan ikan dan organisme air lainnya di alam
liar (laut, sungai, danau, dan badan air lainnya). Kehidupan organisme
air di alam liar dan faktor-faktornya (biotik dan abiotik) tidak dikendalikan
secara sengaja oleh manusia. Perikanan tangkap sebagian besar dilakukan di
laut, terutama di sekitar pantai dan landasan kontinen. Perikanan tangkap juga ada di danau dan sungai. Masalah yang mengemuka di dalam perikanan
tangkap adalah penangkapan ikan berlebihdan polusi laut. Sejumlah spesies mengalami penurunan populasi
dalam jumlah yang signifikan dan berada dalam ancaman punah. Hal ini
mengakibatkan jumlah tangkapan ikan di alam liar dapat mengalami penurunan
secara umum.
b)
Budidaya perikanan
Berlawanan dengan
perikanan tangkap, perikanan budi daya dioperasikan di daratan menggunakan
kolam air atau tangki, dan di badan air yang terpagari sehingga organisme air
yang dipelihara tidak lepas ke alam liar. Budi daya perikanan meniru sistem
yang terdapat di alam untuk membiakan dan membesarkan ikan. Meski perikanan
budi daya terus berkembang, namun sumber ikan utama yang dikonsumsi manusia
masih didapatkan dari perikanan tangkap, bahkan sumber protein utama yang
didapatkan dari alam liar.
c)
Teknologi atau industri perikanan
Industri perikanan, bisa
juga disebut dengan industri penangkapan ikan adalah industri atau
aktivitas menangkap, membudi dayakan, memproses, mengawetkan, menyimpan, mendistribusikan, dan memasarkan produk
ikan. Istilah ini
didefinisikan oleh FAO,
mencakup juga yang dilakukan oleh pemancing rekreasi, nelayan
tradisional, dan penangkapan ikan komersial. Baik secara langsung maupun tidak
langsung, industri perikanan (mulai dari penangkapan/budidaya hingga pemasaran)
telah menghidupi sekitar 500 juta orang di negara berkembang di dunia..
Adapun itu semua demi menghasilkan produk
perikanan yang menjadi tujuan atau berguna untuk :
· Untuk
memenuhi nutrisi pangan
· Sebagai
penambah dari sumber pendapatan
· Untuk
memenuhi pasokan bahan bahan industry
· Sebagai
sumber devisa bagi negara
· Dan terakhir
sebagai rekreasi atau hiburan
Adapun hal hal yang menunjang atau membantu
terperolehnya hal hal tersebut yaitu :
· Sosial
Ekonomi Perikanan
- Pemasaran
- Sosial
ekonomi
· Riset
pendidikan
- Industri
penunjang
- Industri
penunjang
- Perahu,
pakan, jaring dll
Untuk sumberdaya perairan bisa di temukan di
beberapa habitat yaitu :
a. Laut
- Perairan
pantai
- Perairan
lepas pantai
- Perairan
payau
b. Darat
- Rawa
- Danau
: tektonik dan vulkanik
- Waduk
- Sungai
- Genangan
E. Pengelolaan
Sumberdaya Ikan
Pengelolaan sumberdaya
ikan adalah suatu proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi,
analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan keputusan, alokasi sumber dan
implementasinya, dalam rangka menjamin kelangsungan produktivitas serta
pencapaian tujuan pengelolaan (FAO, 1997).Sementara Widodo dan Nurhakim (2002)
mengemukakan bahwa secara umum, tujuan utama pengelolaan sumberdaya ikan adalah
untuk :
1) Menjaga
kelestarian produksi, terutama melalui berbagai regulasi serta tindakan
perbaikan (enhancement).
2) Meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan social para nelayan serta
3) Memenuhi
keperluan industri yang memanfaatkan produksi tersebut.
F. Potensi ikan
Indonesia merupakan negara
bahari dan kepulauan terbesar di dunia. Sayangnya bangsa Indonesia belum
memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada. ”Indonesia punya potensi
produksi perikanan terbesar di dunia sekitar 65 juta ton per tahun dan baru
20%-nya yang dimanfaatkan,” kata Prof Dr Ir Rokhmin Dhanuri MS guru besar
Fakultas Pertanian dan Ilmu Kelautan IPB, di auditorium FTP UGM dalam
pembekalan calon wisudawan pascasarjana UGM.
Dikatakan, sumberdaya kelautan selama ini hanya dipandang
sebelah mata dan dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan tidak dilakukan secara
profesional dan ekstraktif, sehingga tidak mengherankan apabila sektor ekonomi
kelautan hanya berkontribusi kecil terhadap PDB Indonesia yakni sekitar 25
persen. ”Angka ini jauh lebih kecil ketimbang negara-negara yang wilayah
lautnya lebih sempit dari pada Indonesia seperti Thailand, Jepang, Korea
Selatan, China, Selandia, dan Norwegia yang justru sektor ekonomi kelautannya
menyumbang kontribusi lebih besar antara 30-60% dari PDB masing-masing negara.
Kalau melihat fakta tersebut maka kinerja pembangunan kelautan Indonesia sampai
sekarang masih jauh dari optimal,” urainya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan
sektor-sektor kelautan hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia
dan orang-orang asing yang terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi kelautan
modern. Sementara mayoritas penduduk pesisir lokal masing berada dalam
kemiskinan. Rendahnya kinerja pembangunan wilayah pesisir dan kelautan
Indonesia, lanjutnya, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan politik ekonomi
yang tidak kondusif.
Dampaknya, potensi ekonomi kelautan yang cukup besar
tersebut baru dalam jumlah kecil yang dimanfaatkan untuk menyejahterakan
rakyat. Ditambah lagi dalam pengelolaan sektor ekonomi kelautan dilakukan
secara tradisional dan berorientasi mendulang keuntungan finansial
sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan.
A)
Persebaran ikan
Ikan
termasuk salah satu sumber daya laut yang tersebar di wilayah perairan laut
termasuk di perairan Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan yang ada di
dunia. Indonesia sendiri memiliki luas wilayah laut yang mencakup 2/3 dari
seluruh luas wilayah Indonesia atau sekitar 5,8 juta km2.
Tentu
saja laut di Indonesia menyimpan segudang potensi sumber daya laut yang sangat
besar, termasuk ikan-ikan laut yang melimpah. Tidak heran pula jika wilayah
perairan laut Indonesia sering menjadi incaran nelayan-nelayan asing untuk
menangkap ikan walaupun itu termasuk tindakan ilegal (ilegal fishing).
Selain
kaya akan ikan, laut-laut di Indonesia juga memiliki kekayaan berupa mangrove,
terumbu karang, dan lainnya. Kekayaan-kekayaan itulah yang harus terus dijaga.
Nah, jika penasaran tentang sebaran jenis ikan di perairan laut Indonesia,
berikut informasinya:
1) Ikan Cakalang
Ikan
Cakalang merupakan ikan dengan ukuran tubuh yang sedang. Panjang tubuhnya
umumnya mencapai sekitar 1 m dengan berat dapat mencapai sekitar lebih dari 18
kg. Ikan cakalang diketahui sebagai perenang handal di lautan area pelagik.
Ikan cakalang biasa ditemui di laut dengan iklim tropis dan iklim subtropis di
kawasan Samudra Hindia, Samudra Pasifik, dan juga Samudra Atlantik.
Untuk wilayah perairan laut Indonesia, ikan cakalang umumnya dijumpai di
wilayah laut Banda, perairan Maluku, selat Makassar, dan Laut Jawa.
2) Ikan Tuna Mata Besar
Ikan
tuna mata besar merupakan salah satu jenis spesies ikan tuna dari golongan tuna
sejati (yang sebenarnya). Ikan tuna jenis ini merupakan jenis ikan konsumsi dan
ikan tangkapan yang paling penting pada industri pengolahan perikanan maupun
sebagai ikan tangkapan rekreasi (pemancing untuk wisata). Ikan tuna mata besar
dijumpai nyaris di semua wilayah lautan terbuka tropis dan iklim sedang, namun
tidak dijumpai di kawasan Laut Tengah. Di wilayah perairan laut Indonesia, area
persebaran ikan tuna mata besar utamanya di kawasan laut Sulawesi, laut Banda,
laut Flores, dan laut utara Papua.
3) Ikan Tuna Sirip Biru
Ikan
tuna sirip biru mempunyai bentuk tubuh yang sangat mirip dengan bentuk torpedo,
pada sisi–sisinya sedikit memipih, dan moncongnya berbentuk meruncing. Ikan
tuna Sirip Biru pada umumnya paling banyak dijumpai di kawasan perairan laut
Indonesia yang meliputi kawasan Laut Banda, Laut Sulawesi, perairan laut
utara Papua, dan Laut flores.
4) Ikan Albakora
Ikan
Albakora merupakan salah satu jenis spesies ikan tuna. Ikan Albakora merupakan
ikan yang mempunyai nilai komersil tinggi, sehingga ikan ini mendapat tempat
yang sangat baik dalam industri perikanan dengan
nilai ekonomisnya. Ikan yang terkenal sebagai incaran penangkapan ikan
rekreasi (rekreasi mancing) biasanya ditangkap dengan memancing
menggunakan rangkaian pancing panjang, trol, serta jaringan pukat. Wilayah
persebaran ikan Albakora di perairan laut di Indonesia banyak dijumpai di
daerah laut Barat Sumatera, laut selatan Jawa, dan wilayah perairan Papua.
5) Ikan Madidihang
Ikan
Madidihang merupakan salah satu jenis spesies ikan tuna bersirip kuning, serta
termasuk ikan jenis pelagis besar yang menjelajah di seluruh lautan tropis
dunia. Jenis ikan ini adalah salah satu jenis ikan tuna yang paling besar,
walaupun masih kalah besar bila dibandingkan dengan ukuran ikan tuna jenis
sirip biru dan ikan tuna jenis mata besar.
Ikan
Madidihang bisa dijumpai di seluruh perairan laut tropis dan pertengahan dunia.
Indonesia merupakan area bertemunya 2 jenis ikan Madidihang dari wilayah
Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Area bertemunya kedua kawanan jenis
ikan itu kemungkinan besar berada di sekitar wilayah Laut Flores,
selat Makasar, dan laut Banda.
G.
Model Pengelolaan
Pengelolaan
sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang
lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan
“MSY”. Konsep MSY berangkat dari model pertumbuhan biologis yang
dikembangkan oleh seorang ahli Biologi bernama Schaefer pada tahun
1957. Inti dari konsep ini adalah menjaga keseimbangan biologi dari
sumberdaya ikan, agar dapat dimanfaatkan secara maksimum dalam waktu yang
panjang. Pendekatan konsep ini berangkat dari dinamika suatu stok ikan
yang dipengaruhi oleh 4 (empat) factor utama, yaitu rekrutment,
pertumbuhan, mortalitas dan hasil tangkapan. Pengelolaan
sumberdaya ikan seperti ini lebih berorientasi pada sumberdaya (resource oriented)
yang lebih ditujukan untuk melestarikan sumberdaya dan memperoleh hasil
tangkapan maksimum yang dapat dihasilkan dari sumberdaya tersebut. Dengan
kata lain, pengelolaan seperti ini belum berorientasi pada perikanan secara
keseluruhan (fisheries oriented), apalagi berorientasi pada manusia (social
oriented).
Pengelolaan
sumberdaya ikan dengan menggunakan pendekatan “Maximum Sustainable
Yield” telah mendapat tantangan cukup keras, terutama dari para ahli
ekonomi yang berpendapat bahwa pencapaian“yield” yang maksimum pada
dasarnya tidak mempunyai arti secara ekonomi. Hal ini berangkat dari adanya masalah “diminishing
return” yang menunjukkan bahwa kenaikan “yield” akan
berlangsung semakin lambat dengan adanya penambahan “effort” (Lawson,
1984). Pemikiran dengan memasukan unsur ekonomi didalam pengelolaan
sumberdaya ikan, telah menghasilkan pendekatan baru yang dikenal dengan “Maximum
Economic Yield” atau lebih popular dengan “MEY”.Pendekatan
ini pada intinya adalah mencari titik yield dan effort yang mampu menghasilkan
selisih maksimum antara total revenue dan total cost.
Selanjutnya, hasil
kompromi dari kedua pendekatan diatas kemudian melahirkan konsep “Optimum
Sustainable Yield” (OSY), sebagaimana dikemukakan oleh Cunningham,
Dunn dan Whitmarsh (1985).Secara umum konsep ini dimodifikasi dari konsep “MSY”,
sehingga menjadi relevan baik dilihat dari sisi ekonomi, social, lingkungan dan
factor lainnya.Dengan demikian, besaran dari “OSY” adalah
lebih kecil dari “MSY” dan besaran dari konsep inilah yang kemudian
dikenal dengan “Total Allowable Catch”(TAC). Konsep pendekatan
ini mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan “MSY”,
diantaranya adalah :
1) Berkurangnya
resiko terjadinya deplesi dari stok ikan
2) Jumlah
tangkapan per unit effort akan menjadi semakin besar
3) Fluktuasi
TAC juga akan menjadi semakin kecil dari waktu ke waktu
Hasil pengkajian
terakhir yang telah dilakukan terhadap sumberdaya ikan Indonesia, menunjukan
bahwa jumlah potensi lestari adalah sebesar 6,409 juta ton ikan/tahun, dengan tingkat
eksploitasi pada tahun terakhir mencapai angka 4,069 juta ton ikan/tahun
(63,49%). Dengan demikian, masih ada cukup peluang untuk meningkatkan
produksi perikanan nasional. Namun demikian, yang perlu diperhatikan
adalah adanya beberapa zone penangkapan yang kondisi sumberdaya ikannya cukup
memprihatinkan dan sudah melampaui potensi lestarinya (over fishing), yaitu di
perairan Selat Malaka dan perairan Laut Jawa. Akan tetapi di kedua
perairan tersebut, terdapat beberapa kelompok ikan (ikan pelagis besar dan ikan
pelagis kecil di Selat Malaka serta ikan demersal di Laut Jawa) yang masih
mungkin untuk dikembangkan eksploitasinya.
Sementara di 7 (tujuh)
zone penangkapan lainnya, sekalipun tingkat pemanfaatan sumberdaya ikannya
secara keseluruhan masih berada dibawah potensi lestari, akan tetapi untuk
beberapa kelompok ikan sudah berada pada posisi “over fishing”. Sebagai
contoh, udang dan lobster di perairan Laut Cina Selatan, ikan demersal; udang
dan cumi-cumi di perairan Selat Makasar dan Laut Flores. Oleh karena itu,
pada beberapa perairan yang kondisi pemanfaatan sumberdaya ikannya telah
mendekati dan atau melampaui potensi lestarinya, maka perlu kiranya mendapatkan
perlakuan khusus agar sumberdaya ikan yang ada tidak “collapse”.
Informasi yang berkaitan dengan potensi dan penyebaran sumberdaya ikan laut di
perairan Indonesia, telah dipublikasikan oleh “Komisi Nasional Pengkajian Stok
Sumberdaya Ikan Laut” pada tahun 1998. Dalam publikasi tersebut, wilayah
perairan Indonesia dibagi menjadi 9 (sembilan) zone, yaitu :
1) Selat
Malaka
2) Laut
Cina Selatan
3) Laut
Jawa
4) Selatan
Makasar dan Laut Flores
5) Laut
Banda
6) Laut
Seram dan Teluk Tomini
7) Laut
Sulawesi dan Samudra Pasifik
8) Laut
Arafura
9) Samudra
Hindia
Sementara
dalam menentukan stok sumberdaya ikan di perairan Indonesia, dipergunakan
beberapa metoda sesuai dengan jenis dan sifat sumberdaya ikan Dalam kaitan ini terdapat beberapa pendekatan
yang dapat dilakukan didalam mengelola sumberdaya perikanan, agar tujuan
pengelolaan dapat tercapai.Pendekatan dimaksud sebagaimana dikemukakan oleh
Gulland dalam Widodo dan Nurhudah (1985) adalah sebagai
berikut :
1) Pembatasan
alat tangkap
2) Penutupan
daerah penangkapan ikan
3) Penutupan
musim penangkapan ikan
4) Pemberlakuan
kuota penangkapan ikan
5) Pembatasan
ukuran ikan yang menjadi sasaran
6) Penetapan
jumlah hasil tangkapan setiap kapal
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Indonesia adalah negara
kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari
17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia
sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua
setengah kali luas daratannya.
Indonesia memiliki
potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh
masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya.
Pengelolaan
sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang
lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan “MSY”.
Berangkat dari
pengetahuan bahwa Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia maka sudah
seharusnya, sektor perikanan tidak lagi dijadikan sektor ke sekian dari semua
sektor yang menunjang perekonomian Indonesia. Sektor perikanan harus didukung perkembanganya,
sehingga Indonesia benar-benar bisa menjadi sentra ikan di dunia.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_perikanan
https://www.google.co.id/search?q=indutri+perikanan&oq=indutri+perikanan&aqs=chrome..69i57j0l5.4452j0j4&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar