Cari Blog Ini

Rabu, 24 Januari 2018

Makalah Potensi Perikanan Indonesia Lengkap

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dibeberapa Negara, telah mendorong meningkatnya permintaan komoditas perikanan dari waktu ke waktu. Meningkatnya permintaan ikan ini mengarah pada jumlah yang tidak terbatas, mengingat kegiatan pembangunan yang merupakan faktor pendorong dari permintaan ikan berlangsung secara terus menerus. Sementara disisi lain, permintaan ikan tersebut dipenuhi dari sumberdaya ikan yang jumlahnya di alam memang terbatas.Kecendrungan meningkatnya permintaan ikan telah membuka peluang berkembang pesatnya industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Hanya sayangnya, perkembangan industri perikanan ini lebih banyak dilandasi oleh pertimbangan teknologi dan ekonomi, dan sekaligus mengabaikan pertimbangan lainnya seperti lingkungan, social budaya serta kelestarian sumberdaya perikanan.
 Akibatnya, jaminan usaha perikanan yang berkelanjutan menjadi tanda tanya, disamping upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi semakin jauh.
Bagi Indonesia, perikanan mempunyai peranan yang cukup penting dalam pembangunan nasional. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa factor, diantaranya adalah :
·         Sekitar 2.274.629 orang nelayan dan 1.063.140 rumah tangga budidaya, menggantungkan hidupnya dari kegiatan usaha perikanan.
·         Adanya sumbangan devisa yang jumlahnya cukup signifikan dan cendrung meningkat dari tahun ketahun.
·         Mulai terpenuhinya kebutuhan sumber protein hewani bagi sebagian masyarakat.
·         Terbukanya lapangan kerja bagi angkatan kerja baru, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan
·         Adanya potensi perikanan yang dimiliki Indonesia
Dalam kerangka pembangunan nasional, maka peningkatan kontribusi perikanan harus diupayakan secara berhati-hati, agar tidak menimbulkan dampak negative dimasa yang akan datang. Disinilah peranan pengelolaan potensi perikanan menjadi sangat strategis. Disisi lain, disadari juga bahwa pertumbuhan penduduk dunia dan pertumbuhan ekonomi beberapa negara di dunia, telah mendorong meningkatnya permintaan bahan makanan termasuk didalamnya ikan.Disamping itu, timbulnya kesadaran masyarakat akan kesehatan telah menggeser pola makan masyarakat, khususnya sumber protein hewani dari yang bersifat “red meal” (sapi, babi dan sebagainya) ke “white meal” (ikan).Kondisi tersebut diatas telah berimplikasi pada meningkatnya permintaan ikan dunia

B. Rumusan Masalah
1.       Apa yang dimaksud ketahanan pangan?
2.       Bagaimana Perairan di Indonesiaa?
3.       Bagaimana Sumber Daya Perikanan Indonesia?
4.       Bagaimana Pengelolaan Sumberdaya Ikan?
5.       Bagaimana Model Pengelolaannya?


C. Tujuan

Setelah membaca makalah ini, kami mengharapkan pembaca dapat memahami lebih dalam lagi tentang potensi perikanan di Indonesia serta dapat mengelola sumber daya perikanan untuk ketahanan pangan nasional.




































BAB II
PEMBAHASAN

A.Definisi Ketahanan pangan
Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap masyarakat yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, terjangkau, dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal. Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman, maupun keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan pola pemanfaatan pangan secara nasional agar memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan, dan kehalalannya. Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No 7 Tahun 1996, ada empat komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan, yaitu 1) Kecukupan ketersediaan pangan, 2) Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun, 3) Aksesibilitas dan keterjangkauan terhadap pangan, serta 4) Kualitas keamanan pangan.

B. Definisi Perikanan
Perikanan memegang peranan sangat penting dalam peradaban manusia dari zaman prasejarah hingga zaman modern. Lalu apa sebenarnya perikanan itu sendiri? lstilah perikanan atau fishery memang bisa membingungkan karena banyaknya definisi yang digunakan baik secara teknis maupun nonteknis. Untuk itu terlebih dahulu harus kita pahami bersama apa itu perikanan sehingga kita memiliki persepsi yang sama mengenai hal ini. Secara umum, Merriam-Webster Dictionary mendefinisikan perikanan sebagai kegiatan, industri atau musim pemanenan ikan atau hewan laut lainnya. Definisi yang hampir serupa juga ditemukan di Encyclopedia Brittanica yang mendefinisikan perikanan sebagai pemanenan ikan, kerang-kerangan (shellfish) dan mamalia laut. Sementara Hempel dan Pauly (2004) mendefiniskan perikanan sebagai kegiatan eksploitasi sumber daya hayati dari laut (Hempel dan pauly, 2004). Definisi di atas memang membatasi pada perikanan laut karena perikanan memang semula berasal dari kegiatan hunting (berburu) yang harus dibedakan dari kegiatan farming seperti budi daya. Dalam artian yang lebih luas, perikanan tidak saja diartikan aktivitas menangkap ikan (termasuk hewan invertebrata lainnya sepertifinfish atau ikan bersirip) namun juga termasuk kegiatan mengumpulkan kerang-kerangan, rumput laut dan sumber daya hayati lainnya dalam suatu wilayah geografis tertentu.
Definisi yang lebih luas diberikan oleh Lackey (2005) yang mengartikan perikanan sebagai suatu sistem yang terdiri dari tiga komponen yakni biota perairan, habitat biota, dan manusia sebagai pengguna sumber daya tersebut. Setiap komponen tersebut akan mempengaruhi performa perikanan. Lackey (2005) kemudian membagi perikanan ke dalam berbagai kelompok atau tipe berdasarkan beberapa sifat antara lain
1. Jenis lingkungan: contoh, perikanan air tawar, danau, laut, sungai, bendungan.
2. Metode pemanenan: contoh, perikanan trawl, purse seine, dip net, dsb
3. Jenis akses yang diizinkan: contoh, perikanan akses terbuka (open access), perikanan open access dengan regulasi, perikanan dengan akses terbatas.
4. Concern organisme, contoh: perikanan salmon, udang, tuna, kepiting
5. Berdasarkan tujuan penangkapan: perikanan komersial, sub-sisten, perikanan rekreasi
6. Derajat kealaman dari hewan target: total dari alam, semi budi daya, atau total budi daya

alam konteks bahasan perikanan sehari-hari baik tatanan praktis maupun ilmiah, definisi Lackey barangkali yang lebih umum digunakan karena cakupan yang lebih luas daripada definisi yang lain. Lebih jauh Lackey (2005) memperkirakan bahwa saat ini kegiatan perikanan telah melibatkan lebih dari 4000 spesies hewan perairan dengan dominasi jenis-jenis ikan yang bernilai ekonomi tinggi seperti tuna, udang, salmon, cod, dan crabs (khususnya di perairan Alaska).Definisi di atas tentu saja sebatas definisi ilmiah yang berlaku secara umum. Dalam konteks legal, Indonesia mengartikan perikanan melalui pengertian yang dituangkan dalam aturan perundang-undangan. Undang-Undang No 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang diubah dalam UU No 45/2009 mendefinisikan perikanan sebagai:“semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan..”(UU 31/2004 Bab l pasal 1 ayat 1)

C,Perairan Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah laut/zona laut yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Sebagaimana yang kita ketahui garis dasar/garis pangkal adalah adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Penentuan garis pangkal ditentukan dengan garis air rendah.
Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal.
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas yang membentang dari barat ke timur sepanjang 5.110 km dan membujur dari utara ke selatan sepanjang 1.888 km.Dengan wilayah seluruhnya mencapai 5.193.252 km2 yang terdiri atas 1.890.754 km2 luas daratan dan 3.302.498 km2 luas lautan.Luas daratan Indonesia hanya sekitar 1/3 dari luas seluruh Indonesia sedangkan 2/3-nya berupa lautan.
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2 Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan atau wilayah laut. Luas wilayah perairan di Indonesia mencapai 3.287.010 km2 Adapun wilayah daratan hanya 1.906.240 km2.
Wilayah laut teritorial merupakan laut yang masuk ke dalam wilayah hukum Negara Indonesia. Berdasarkan ”Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonante” tahun 1939, wilayah teritorial Laut Indonesia ditetakkan sejauh 3 mil diukur dari garis luar pantai.
Ketetapan tersebut sangat merugikan negara Indonesia. Oleh karena laut menjadi penghubung pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia. Wilayah laut teritorial yang ditetapkan hanya sejauh 3 mil diukur dari pantai, banyak wilayah laut bebas di perairan Indonesia. Akibatnya, kapal dari negara lain bebas keluar masuk perairan Indonesia. Mereka juga mengambil sumber daya alam yang terdapat di laut. UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960. Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
a. Wilayah Laut Teritorial.
Wilayah laut teritorial Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil diukur dari garis pantai terluar. Apabila laut yang lebarnya kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara maka penentuan wilayah laut teritorial tiap-tiap negara dilakukan dengan cara menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai terluar.
b. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif yaitu perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar sejauh 200 mil ke arah laut lepas. Apabila Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara berhimpitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif negara lain maka penetapan melalui perundingan dua negara. Di dalam zona ini, bangsa Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan dan mengolah segala sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah garis batas yang merupakan kelanjutan dari benua yang diukur dari garis dasar laut ke arah laut lepas hingga kedalaman 200 meter di bawah permukaan air laut. Sumber daya alam yang terkandung di dalam Landas Kontinen Indonesia merupakan kekayaan Indonesia. Pemerintah Indonesia berhak untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut.




D. Sumber Daya Perikanan Indonesia
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya. Sumber daya alam merupakan modal utama bagi suatu negara untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki luas laut mencapai ribuan kilometer, dengan potensi sumber daya alam yang besar. Seperti yang telah dijelaskan bahwa luas wilayah perairan Indonesia mencapai 2/3 dari luas keseluruhan negara Indonesia maka secara logika sumber daya alam Indonesia sangatlah besar.
Di Indonesia sebenarnya pemanfaatan sumber daya alam di daratan sudah hampir mencapai 80% mungkin lebih. Tetapi ternyata untuk sumber daya perairan Indonesia masih belum optimal pemanfaatannya yaitu sekitar 30% saja. Hal ini membuktikan bahwa dunia perikanan Indonesia masih besar potensinya untuk dikembangkan bahkan Indonesia sendiri bisa menjadi negara maju dengan dunia perikanan ini.
Jika kita teliti kita bisa lihat negara negara maju seperti contohnya Jepang. Mengapa Jepang bisa menjadi negara maju? Selain dari teknologi mereka yang sudah sangat maju, alasan lainnya mereka mempunyai banyak industri industri perikanan seperti pengolahan pengolahan perikanan, budidaya perikanan, teknologi penangkapan yang jauh lebih modern daripada Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan indonesia semakin tertinggal bahkan “terpuruk” dari negara negara lain. Jika di telusuri luas perairan negara Jepang lebih kecil dari Indonesia tapi mereka bisa menjadi negara yang maju. Jika mereka bisa mengapa kita tidak? Padahal jelas negara kita lebih kaya akan sumber daya alamnya. Pertanyaan itulah yang harus kita pikirkan tidak hanya oleh Pemerintah tapi juga masyarakat Indonesia bagaimana caranya meningkatkan produktifitas perikanan di negara ini.


Di negara Indonesia ini ada beberapa cara dalam pemanfaatan sumber daya perikanan, yaitu sebagai berikut :
a)        Perikanan tangkap
Perikanan tangkap, berbeda dengan perikanan budi daya, adalah usaha penangkapan ikan dan organisme air lainnya di alam liar (lautsungaidanau, dan badan air lainnya). Kehidupan organisme air di alam liar dan faktor-faktornya (biotik dan abiotik) tidak dikendalikan secara sengaja oleh manusia. Perikanan tangkap sebagian besar dilakukan di laut, terutama di sekitar pantai dan landasan kontinen. Perikanan tangkap juga ada di danau dan sungai. Masalah yang mengemuka di dalam perikanan tangkap adalah penangkapan ikan berlebihdan polusi laut. Sejumlah spesies mengalami penurunan populasi dalam jumlah yang signifikan dan berada dalam ancaman punah. Hal ini mengakibatkan jumlah tangkapan ikan di alam liar dapat mengalami penurunan secara umum.

b)        Budidaya perikanan
Berlawanan dengan perikanan tangkap, perikanan budi daya dioperasikan di daratan menggunakan kolam air atau tangki, dan di badan air yang terpagari sehingga organisme air yang dipelihara tidak lepas ke alam liar. Budi daya perikanan meniru sistem yang terdapat di alam untuk membiakan dan membesarkan ikan. Meski perikanan budi daya terus berkembang, namun sumber ikan utama yang dikonsumsi manusia masih didapatkan dari perikanan tangkap, bahkan sumber protein utama yang didapatkan dari alam liar.

c)         Teknologi atau industri perikanan
Industri perikanan, bisa juga disebut dengan industri penangkapan ikan adalah industri atau aktivitas menangkap, membudi dayakan, memproses, mengawetkan, menyimpan, mendistribusikan, dan memasarkan produk ikan. Istilah ini didefinisikan oleh FAO, mencakup juga yang dilakukan oleh pemancing rekreasinelayan tradisional, dan penangkapan ikan komersial. Baik secara langsung maupun tidak langsung, industri perikanan (mulai dari penangkapan/budidaya hingga pemasaran) telah menghidupi sekitar 500 juta orang di negara berkembang di dunia..

Adapun itu semua demi menghasilkan produk perikanan yang menjadi tujuan atau berguna untuk :
·      Untuk memenuhi nutrisi pangan
·      Sebagai penambah dari sumber pendapatan
·      Untuk memenuhi pasokan bahan bahan industry
·      Sebagai sumber devisa bagi negara
·      Dan terakhir sebagai rekreasi atau hiburan
Adapun hal hal yang menunjang atau membantu terperolehnya hal hal tersebut yaitu :
·      Sosial Ekonomi Perikanan
-       Pemasaran
-       Sosial ekonomi
·      Riset pendidikan
-          Industri penunjang
-          Industri penunjang
-          Perahu, pakan, jaring dll
Untuk sumberdaya perairan bisa di temukan di beberapa habitat yaitu :
a. Laut
-          Perairan pantai
-          Perairan lepas pantai
-          Perairan payau
b. Darat
-          Rawa
-          Danau : tektonik dan vulkanik
-          Waduk
-          Sungai
-           Genangan



E. Pengelolaan Sumberdaya Ikan
Pengelolaan sumberdaya ikan adalah suatu proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan keputusan, alokasi sumber dan implementasinya, dalam rangka menjamin kelangsungan produktivitas serta pencapaian tujuan pengelolaan (FAO, 1997).Sementara Widodo dan Nurhakim (2002) mengemukakan bahwa secara umum, tujuan utama pengelolaan sumberdaya ikan adalah untuk :
1)      Menjaga kelestarian produksi, terutama melalui berbagai regulasi serta tindakan perbaikan (enhancement).
2)      Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social para nelayan serta
3)      Memenuhi keperluan industri yang memanfaatkan produksi tersebut.

F. Potensi ikan
Indonesia merupakan negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia. Sayangnya bangsa Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada. ”Indonesia punya potensi produksi perikanan terbesar di dunia sekitar 65 juta ton per tahun dan baru 20%-nya yang dimanfaatkan,” kata Prof Dr Ir Rokhmin Dhanuri MS guru besar Fakultas Pertanian dan Ilmu Kelautan IPB, di auditorium FTP UGM dalam pembekalan calon wisudawan pascasarjana UGM.
Dikatakan, sumberdaya kelautan selama ini hanya dipandang sebelah mata dan dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan tidak dilakukan secara profesional dan ekstraktif, sehingga tidak mengherankan apabila sektor ekonomi kelautan hanya berkontribusi kecil terhadap PDB Indonesia yakni sekitar 25 persen. ”Angka ini jauh lebih kecil ketimbang negara-negara yang wilayah lautnya lebih sempit dari pada Indonesia seperti Thailand, Jepang, Korea Selatan, China, Selandia, dan Norwegia yang justru sektor ekonomi kelautannya menyumbang kontribusi lebih besar antara 30-60% dari PDB masing-masing negara. Kalau melihat fakta tersebut maka kinerja pembangunan kelautan Indonesia sampai sekarang masih jauh dari optimal,” urainya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan sektor-sektor kelautan hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia dan orang-orang asing yang terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi kelautan modern. Sementara mayoritas penduduk pesisir lokal masing berada dalam kemiskinan. Rendahnya kinerja pembangunan wilayah pesisir dan kelautan Indonesia, lanjutnya, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan politik ekonomi yang tidak kondusif.
Dampaknya, potensi ekonomi kelautan yang cukup besar tersebut baru dalam jumlah kecil yang dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat. Ditambah lagi dalam pengelolaan sektor ekonomi kelautan dilakukan secara tradisional dan berorientasi mendulang keuntungan finansial sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan.










A)    Persebaran ikan


Ikan termasuk salah satu sumber daya laut yang tersebar di wilayah perairan laut termasuk di perairan Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan yang ada di dunia. Indonesia sendiri memiliki luas wilayah laut yang mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia atau sekitar 5,8 juta km2.
Tentu saja laut di Indonesia menyimpan segudang potensi sumber daya laut yang sangat besar, termasuk ikan-ikan laut yang melimpah. Tidak heran pula jika wilayah perairan laut Indonesia sering menjadi incaran nelayan-nelayan asing untuk menangkap ikan walaupun itu termasuk tindakan ilegal (ilegal fishing).
Selain kaya akan ikan, laut-laut di Indonesia juga memiliki kekayaan berupa mangrove, terumbu karang, dan lainnya. Kekayaan-kekayaan itulah yang harus terus dijaga. Nah, jika penasaran tentang sebaran jenis ikan di perairan laut Indonesia, berikut informasinya:
1) Ikan Cakalang
Ikan Cakalang merupakan ikan dengan ukuran tubuh yang sedang. Panjang tubuhnya umumnya mencapai sekitar 1 m dengan berat dapat mencapai sekitar lebih dari 18 kg. Ikan cakalang diketahui sebagai perenang handal di lautan area pelagik. Ikan cakalang biasa ditemui di laut dengan iklim tropis dan iklim subtropis di kawasan Samudra Hindia, Samudra Pasifik, dan juga Samudra Atlantik. Untuk wilayah perairan laut Indonesia, ikan cakalang umumnya dijumpai di wilayah laut Banda, perairan Maluku, selat Makassar, dan Laut Jawa.

2) Ikan Tuna Mata Besar
Ikan tuna mata besar merupakan salah satu jenis spesies ikan tuna dari golongan tuna sejati (yang sebenarnya). Ikan tuna jenis ini merupakan jenis ikan konsumsi dan ikan tangkapan yang paling penting pada industri pengolahan perikanan maupun sebagai ikan tangkapan rekreasi (pemancing untuk wisata). Ikan tuna mata besar dijumpai nyaris di semua wilayah lautan terbuka tropis dan iklim sedang, namun tidak dijumpai di kawasan Laut Tengah. Di wilayah perairan laut Indonesia, area persebaran ikan tuna mata besar utamanya di kawasan laut Sulawesi, laut Banda, laut Flores, dan laut utara Papua.
3) Ikan Tuna Sirip Biru
Ikan tuna sirip biru mempunyai bentuk tubuh yang sangat mirip dengan bentuk torpedo, pada sisi–sisinya sedikit memipih, dan moncongnya berbentuk meruncing. Ikan tuna Sirip Biru pada umumnya paling banyak dijumpai di kawasan perairan laut Indonesia yang meliputi kawasan Laut Banda, Laut Sulawesi, perairan laut utara Papua, dan Laut flores.
4) Ikan Albakora
Ikan Albakora merupakan salah satu jenis spesies ikan tuna. Ikan Albakora merupakan ikan yang mempunyai nilai komersil tinggi, sehingga ikan ini mendapat tempat yang sangat baik dalam industri perikanan dengan nilai ekonomisnya. Ikan yang terkenal sebagai incaran penangkapan ikan rekreasi (rekreasi mancing) biasanya ditangkap dengan memancing menggunakan rangkaian pancing panjang, trol, serta jaringan pukat. Wilayah persebaran ikan Albakora di perairan laut di Indonesia banyak dijumpai di daerah laut Barat Sumatera, laut selatan Jawa, dan wilayah perairan Papua.
5) Ikan Madidihang
Ikan Madidihang merupakan salah satu jenis spesies ikan tuna bersirip kuning, serta termasuk ikan jenis pelagis besar yang menjelajah di seluruh lautan tropis dunia. Jenis ikan ini adalah salah satu jenis ikan tuna yang paling besar, walaupun masih kalah besar bila dibandingkan dengan ukuran ikan tuna jenis sirip biru dan ikan tuna jenis mata besar.
Ikan Madidihang bisa dijumpai di seluruh perairan laut tropis dan pertengahan dunia. Indonesia merupakan area bertemunya 2 jenis ikan Madidihang dari wilayah Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Area bertemunya kedua kawanan jenis ikan itu kemungkinan besar berada di sekitar wilayah Laut Flores,  selat Makasar, dan laut Banda.

G. Model Pengelolaan
Pengelolaan sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan “MSY”. Konsep MSY berangkat dari model pertumbuhan biologis yang dikembangkan oleh seorang ahli Biologi bernama Schaefer pada tahun 1957. Inti dari konsep ini adalah menjaga keseimbangan biologi dari sumberdaya ikan, agar dapat dimanfaatkan secara maksimum dalam waktu yang panjang. Pendekatan konsep ini berangkat dari dinamika suatu stok ikan yang dipengaruhi oleh 4 (empat) factor utama, yaitu rekrutment, pertumbuhan, mortalitas dan hasil tangkapan. Pengelolaan sumberdaya ikan seperti ini lebih berorientasi pada sumberdaya (resource oriented) yang lebih ditujukan untuk melestarikan sumberdaya dan memperoleh hasil tangkapan maksimum yang dapat dihasilkan dari sumberdaya tersebut. Dengan kata lain, pengelolaan seperti ini belum berorientasi pada perikanan secara keseluruhan (fisheries oriented), apalagi berorientasi pada manusia (social oriented).
Pengelolaan sumberdaya ikan dengan menggunakan pendekatan “Maximum Sustainable Yield” telah mendapat tantangan cukup keras, terutama dari para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa pencapaian“yield” yang maksimum pada dasarnya tidak mempunyai arti secara ekonomi. Hal ini berangkat dari adanya masalah “diminishing return” yang menunjukkan bahwa kenaikan “yield” akan berlangsung semakin lambat dengan adanya penambahan “effort” (Lawson, 1984). Pemikiran dengan memasukan unsur ekonomi didalam pengelolaan sumberdaya ikan, telah menghasilkan pendekatan baru yang dikenal dengan “Maximum Economic Yield” atau lebih popular dengan “MEY”.Pendekatan ini pada intinya adalah mencari titik yield dan effort yang mampu menghasilkan selisih maksimum antara total revenue dan total cost.
Selanjutnya, hasil kompromi dari kedua pendekatan diatas kemudian melahirkan konsep “Optimum Sustainable Yield” (OSY), sebagaimana dikemukakan oleh Cunningham, Dunn dan Whitmarsh (1985).Secara umum konsep ini dimodifikasi dari konsep “MSY”, sehingga menjadi relevan baik dilihat dari sisi ekonomi, social, lingkungan dan factor lainnya.Dengan demikian, besaran dari “OSY” adalah lebih kecil dari “MSY” dan besaran dari konsep inilah yang kemudian dikenal dengan “Total Allowable Catch”(TAC). Konsep pendekatan ini mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan “MSY”, diantaranya adalah :
1)   Berkurangnya resiko terjadinya deplesi dari stok ikan
2)   Jumlah tangkapan per unit effort akan menjadi semakin besar
3)   Fluktuasi TAC juga akan menjadi semakin kecil dari waktu ke waktu
Hasil pengkajian terakhir yang telah dilakukan terhadap sumberdaya ikan Indonesia, menunjukan bahwa jumlah potensi lestari adalah sebesar 6,409 juta ton ikan/tahun, dengan tingkat eksploitasi pada tahun terakhir mencapai angka 4,069 juta ton ikan/tahun (63,49%). Dengan demikian, masih ada cukup peluang untuk meningkatkan produksi perikanan nasional. Namun demikian, yang perlu diperhatikan adalah adanya beberapa zone penangkapan yang kondisi sumberdaya ikannya cukup memprihatinkan dan sudah melampaui potensi lestarinya (over fishing), yaitu di perairan Selat Malaka dan perairan Laut Jawa. Akan tetapi di kedua perairan tersebut, terdapat beberapa kelompok ikan (ikan pelagis besar dan ikan pelagis kecil di Selat Malaka serta ikan demersal di Laut Jawa) yang masih mungkin untuk dikembangkan eksploitasinya.
Sementara di 7 (tujuh) zone penangkapan lainnya, sekalipun tingkat pemanfaatan sumberdaya ikannya secara keseluruhan masih berada dibawah potensi lestari, akan tetapi untuk beberapa kelompok ikan sudah berada pada posisi “over fishing”. Sebagai contoh, udang dan lobster di perairan Laut Cina Selatan, ikan demersal; udang dan cumi-cumi di perairan Selat Makasar dan Laut Flores. Oleh karena itu, pada beberapa perairan yang kondisi pemanfaatan sumberdaya ikannya telah mendekati dan atau melampaui potensi lestarinya, maka perlu kiranya mendapatkan perlakuan khusus agar sumberdaya ikan yang ada tidak “collapse”. Informasi yang berkaitan dengan potensi dan penyebaran sumberdaya ikan laut di perairan Indonesia, telah dipublikasikan oleh “Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumberdaya Ikan Laut” pada tahun 1998. Dalam publikasi tersebut, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi 9 (sembilan) zone, yaitu :
1)   Selat Malaka
2)   Laut Cina Selatan
3)   Laut Jawa
4)   Selatan Makasar dan Laut Flores
5)   Laut Banda
6)   Laut Seram dan Teluk Tomini
7)   Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik
8)   Laut Arafura
9)   Samudra Hindia
Sementara dalam menentukan stok sumberdaya ikan di perairan Indonesia, dipergunakan beberapa metoda sesuai dengan jenis dan sifat sumberdaya ikan Dalam kaitan ini terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan didalam mengelola sumberdaya perikanan, agar tujuan pengelolaan dapat tercapai.Pendekatan dimaksud sebagaimana dikemukakan oleh Gulland dalam Widodo dan Nurhudah (1985) adalah sebagai berikut :
1)   Pembatasan alat tangkap
2)   Penutupan daerah penangkapan ikan
3)   Penutupan musim penangkapan ikan
4)   Pemberlakuan kuota penangkapan ikan
5)   Pembatasan ukuran ikan yang menjadi sasaran
6)   Penetapan jumlah hasil tangkapan setiap kapal

































BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya.
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya.
Pengelolaan sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan “MSY”. 
Berangkat dari pengetahuan bahwa Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia maka sudah seharusnya, sektor perikanan tidak lagi dijadikan sektor ke sekian dari semua sektor yang menunjang perekonomian Indonesia. Sektor perikanan harus didukung perkembanganya, sehingga Indonesia benar-benar bisa menjadi sentra ikan di dunia.






























DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_perikanan

https://www.google.co.id/search?q=indutri+perikanan&oq=indutri+perikanan&aqs=chrome..69i57j0l5.4452j0j4&sourceid=chrome&ie=UTF-8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar